Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Umar H Soleman dan mantan Wakil Ketua DPRD Asnawi Lagalante.
Keduanya diperiksa terkait mekanisme pinjaman Pemda Halsel ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih berlanjut kemungkinan minggu depan mantan Umar dan Asnawi diperiksa.
“Minggu depan mungkin mantan Ketua DPRD dan mantan Wakil DPRD akan diperiksa,” kata Afriandi, Kamis (16/2).
Sekadar diketahui, Polda melakukan penyelidikan atas dugaan suap ketok palu di DPRD Halmahera Selatan tahun 2017 senilai Rp 3,5 miliar. Dugaan suap itu untuk memuluskan langkah pinjaman daerah pemda.
Tinggalkan Balasan