Tandaseru — Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) resmi ditutup Kamis (19/1) kemarin. Berdasarkan Pedoman yang disampaikan Bawaslu RI, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka sejak tanggal 14 sampai 19 Januari 2023.

Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Iriani Abd Kadir ketika dikonfirmasi mengatakan, dari 8 kecamatan di Tikep terdapat 197 pendaftar. Mereka terdiri dari 120 laki-laki dan 77 perempuan.

“Dari sekian banyak tentunya kami masih akan melakukan perpanjangan pendaftaran, karena sesuai pedoman maka yang belum terpenuhi dua kali kebutuhan harus dilakukan perpanjangan. Begitu juga dengan keterwakilan perempuan harus terpenuhi, jika belum juga dilakukan perpanjangan,” tuturnya, Jumat (20/1).

Untuk itu, kepada seluruh putra-putri Tidore yang merasa memenuhi syarat diminta menyiapkan berkas dan daftarkan segera di masa perpanjangan pada Sekretariat Panwaslu kecamatan masing-masing.