Tandaseru — Dinas PUPR Pulau Morotai, Maluku Utara, kecipratan Rp 70 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Kepala Dinas PUPR Muhammad Jain A Kadir mengungkapkan, DAK itu diperuntukkan bagi proyek pekerjaan jalan di Morotai.
“Jadi untuk DAK di Dinas PUPR pada tahun 2023 ini sebesar Rp 70 miliar sekian,” ungkap Jain kepada tandaseru.com, Jumat (6/1).
Jain bilang, ada beberapa item DAK yang diusulkan Dinas PUPR namun tak diakomodasi.
“DAK irigasi dan air bersih itu yang tidak ada pada tahun ini di Dinas PUPR,” katanya.
Tinggalkan Balasan