Tandaseru — Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap seorang pelaku jambret, Rabu (21/12), pukul 00.20 WIT.

Pelaku berinisial AP alias Agus itu diringkus di kediamannya di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, Agus diringkus berdasarkan laporan masyarakat.

“Ada laporan masyarakat, sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus AP di kediamannya,” ungkap Wahyuddin.

Polisi juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua Scoopy Doff merah bernomor polisi DB 5186 BW dan 1 ponsel Vivo dan 2 kaos lengan panjang hitam serta celana yang sering digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya.