Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat bakal menyampaikan hasil perhitungan keuangan negara ke penyidik Polda.
Penyampaian hasil audit kerugian keuangan negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pariwisata Halmahera Utara.
Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2019 sebesar Rp 4,7 miliar.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Her Notoraharjo menyampaikan, proses audit kerugian keuangan negara kasus itu sudah tuntas.
“Hasil audit setelah diterbitkan laporan, akan disampaikan kepada penyidik,” kata Notoraharjo di Kota Ternate, Rabu (30/11).
Tinggalkan Balasan