Tandaseru — Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku Utara akan menggelar sidang internal terhadap oknum Brimob berinisial A.

A diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita berstatus istri Brimob berinisial J.

Hubungan gelap antara A dan J ini terungkap dan diketahui istri sahnya. Istri sah lantas membuat laporan di Propam.

Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mengatakan, saat ini proses kasus tersebut masih berjalan.

“Masih lanjut, dan tidak ada penghentian penyelidikan,” kata Wahyu kepada tandaseru.com di Kota Ternate, Selasa (11/10).