Tandaseru — Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, bakal melakukan pembatalan data non-ASN yang telah di-input di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pembatalan dilakukan lantaran seleksi pendataan yang kurang baik dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan instansi terkait. Hal itu menyebabkan banyak tenaga honorer yang telah lama bertugas tidak terakomodir.

“Data yang sudah selesai dimasukkan semalam itu semuanya saya batalkan, karena masih banyak honorer yang berlum terakomodir lantaran gagal administrasi saja, ini kan tidak adil,” kata Aliong, Jumat (30/9).

Menurut bakal calon Gubernur Malut 2024 ini, hal tersebut juga disampaikan Kementerian PAN RB yang melayangkan surat ke kepala daerah dan BKN tentang pembatalan data non-ASN.

“Ini ada suratnya, dan memang saya lihat di Taliabu itu datanya harus diperbaiki,” tegasnya.