Tandaseru — Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan tahap dua pelaku pencurian tujuh unit sepeda motor.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas IPDA Wahyuddin membenarkan hal tersebut.
“Dua motor sudah diambil oleh pemiliknya dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wahyuddin kepada tandaseru.com, Kamis (29/9).
Sedangkan satu sepeda motor ditangani Polsek Ternate Utara dan satu motor sudah tahap II Jumat tanggal 16 September 2022. Tersisa tiga motor yang belum diklaim pemilik.
“Jadi kami meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio segera melaporkan ke Polres Ternate dengan membawa surat bukti kendaraan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan