Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, bakal memeriksa oknum anggota DPRD Malut berinisial R.

R akan diperiksa dalam kasus proyek pembangunan talut penahan tebing di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.

Pekerjaan konstruksi beton yang menggunakan APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp 1 miliar lebih itu ambruk setelah masa pemeliharaan selesai.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com menyebutkan, penyidik Polda Malut bakal melayangkan surat panggilan kepada R.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan oknum wakil rakyat itu akan dipanggil. Saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan.