Oleh: Arafik M Rahman
Penulis Buku
________
KEMERDEKAAN bukan hanya peristiwa politik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah ketika setiap jengkal tanah Indonesia ikut merasakan kehadiran negara, bukan hanya menjadi saksi bisu atas kekayaan yang terus diangkut pergi.
Setiap bulan Agustus, langit Indonesia selalu tampak berbeda. Merah Putih berkibar di halaman rumah, di kantor-kantor, di sekolah, bahkan di perahu-perahu nelayan yang berlayar menyambut matahari pagi. Lagu-lagu perjuangan kembali diperdengarkan, anak-anak berlari dalam lomba balap karung, sementara orang-orang tua mengulang kisah tentang pagi yang mengubah nasib bangsa: 17 Agustus 1945.
Tetapi, di balik gegap gempita perayaan itu, selalu ada pertanyaan yang patut direnungkan. Apakah kemerdekaan telah benar-benar hadir hingga ke setiap daerah yang menjadi penyangga republik ini? Pertanyaan tersebut bukan lahir dari rasa pesimis, melainkan dari kecintaan kepada Indonesia. Sebab orang yang mencintai negerinya tidak hanya pandai memuji, tetapi juga berani mengoreksi agar cita-cita para pendiri bangsa tidak berhenti menjadi slogan.
Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Dari pegunungan hingga dasar laut, dari hutan tropis hingga gugusan pulau-pulau kecil, negeri ini menyimpan nikel, emas, tembaga, minyak, gas, rempah-rempah dan hasil laut yang pernah membuat bangsa-bangsa Eropa berlayar berbulan-bulan hanya untuk mencapai Nusantara.
Di antara wilayah yang menyimpan cerita besar itu adalah Maluku Utara. Dahulu, dunia mengenalnya sebagai tanah rempah. Cengkih dan pala dari Ternate, Tidore, Makian, Moti, Bacan, hingga pulau-pulau lain menjadi komoditas yang mengubah peta perdagangan dunia. Bangsa Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris datang bukan semata-mata mencari persahabatan, melainkan mengejar kekayaan yang tumbuh di tanah ini.
Hari ini sejarah seperti berulang dalam wajah yang berbeda. Jika dahulu rempah menjadi alasan dunia datang ke Maluku Utara, kini nikel dan sumber daya mineral menjadi magnet baru. Perusahaan berdatangan, investasi meningkat, ekspor melonjak dan angka pertumbuhan ekonomi sering dipuji sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan kesejahteraan. Masih ada jalan yang rusak, desa-desa yang kesulitan air bersih, fasilitas kesehatan yang terbatas, sekolah yang membutuhkan perhatian lebih, serta infrastruktur yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah kepulauan. Di sinilah muncul sebuah ironi: daerah yang kaya justru masih berjuang memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ironi inilah yang membuat diskusi tentang hubungan fiskal menjadi sangat penting. Banyak orang menganggap fiskal hanyalah urusan angka dalam dokumen anggaran. Padahal, fiskal sesungguhnya adalah wajah nyata kehadiran negara. Ketika jalan dibangun, jembatan menghubungkan pulau, sekolah berdiri, rumah sakit melayani masyarakat, dan air bersih mengalir ke rumah-rumah warga, di sanalah kebijakan fiskal sedang berbicara.
Karena itu, pertanyaan mengenai keadilan fiskal bukanlah pertanyaan ekonomi semata. Ia adalah pertanyaan tentang makna kemerdekaan.
Pasal 33 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalimat itu bukan sekadar norma hukum. Ia adalah janji konstitusi kepada seluruh rakyat Indonesia.
Janji itulah yang seharusnya terus menjadi kompas dalam merumuskan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Filsuf politik Amerika, John Rawls, dalam bukunya A Theory of Justice (1971), memperkenalkan konsep Justice as Fairness atau keadilan sebagai kewajaran. Salah satu gagasan utamanya, Difference Principle, menyatakan bahwa ketimpangan hanya dapat dibenarkan apabila membawa manfaat nyata bagi mereka yang berada pada posisi paling kurang beruntung.
Dalam perspektif Rawls, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya menghasilkan angka yang tinggi, tetapi harus menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Jika gagasan Rawls diletakkan dalam konteks Indonesia, maka daerah-daerah penghasil sumber daya alam seharusnya menjadi salah satu pihak yang paling merasakan manfaat pembangunan. Ketika kekayaan alam memberikan penerimaan besar bagi negara, sudah semestinya masyarakat di daerah penghasil menikmati infrastruktur yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai dan kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Inilah hakikat keadilan fiskal. Maka, ketika sebuah daerah yang memberikan kontribusi besar kepada negara masih harus mencari pinjaman untuk mempercepat pembangunan, masyarakat tentu berhak bertanya dengan cara yang santun dan konstitusional: apakah distribusi manfaat pembangunan telah benar-benar mencerminkan semangat keadilan sosial?
Pertanyaan itu bukan bentuk perlawanan terhadap negara. Sebaliknya, itulah bentuk kepedulian agar negara semakin kuat melalui pemerataan pembangunan. Mohammad Hatta pernah mengingatkan bahwa tujuan ekonomi Indonesia bukanlah memperkaya segelintir orang, melainkan mewujudkan kemakmuran bersama. Bagi Hatta, demokrasi ekonomi menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Pemikiran itu tetap relevan hingga hari ini, ketika Indonesia sedang menikmati bonus sumber daya alam yang luar biasa.
Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada simbol. Ia harus menjelma menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Kemerdekaan tidak boleh hanya tampak pada tiang bendera yang menjulang setiap bulan Agustus. Ia harus hadir dalam jalan yang menghubungkan desa-desa, dalam sekolah yang melahirkan generasi cerdas, dalam rumah sakit yang mampu menyelamatkan nyawa, dalam pelabuhan yang menggerakkan ekonomi dan dalam air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga.
Negara yang besar bukanlah negara yang hanya mampu mengambil hasil bumi dari daerah-daerahnya. Negara yang besar adalah negara yang mampu mengembalikan hasil itu dalam bentuk kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Maluku Utara telah memberikan rempah kepada dunia. Kini, Maluku Utara juga memberikan mineral strategis bagi masa depan industri global. Sejarah telah mencatat betapa besar sumbangsih daerah ini kepada peradaban dan kepada Indonesia.
Sudah selayaknya sejarah berikutnya mencatat bahwa kekayaan tersebut kembali menjadi berkah bagi masyarakat yang menjaganya. Menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, mungkin inilah saat yang tepat untuk memperluas makna kemerdekaan. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, melainkan juga bebas dari ketimpangan yang berkepanjangan. Bebas dari pembangunan yang tidak merata. Bebas dari perasaan bahwa daerah hanya dikenang ketika sumber dayanya dibutuhkan.
Sebab Merah Putih tidak pernah bertanya dari pulau mana seseorang berasal. Ia berkibar dengan gagah untuk seluruh rakyat Indonesia. Dan selama masih ada daerah yang merasa belum sepenuhnya menikmati buah kemerdekaan, maka perjuangan itu sesungguhnya belum selesai.
Dirgahayu Republik Indonesia. Semoga kemerdekaan tidak hanya merah-putih berkibar di langit Nusantara, tetapi juga bersemayam dalam setiap kebijakan yang adil, setiap anggaran yang berpihak kepada rakyat, dan setiap langkah pembangunan yang menjangkau seluruh pelosok negeri.
Karena kemerdekaan yang paling agung bukanlah ketika bangsa ini berhasil mengusir penjajah, melainkan ketika setiap anak bangsa, di mana pun ia dilahirkan, dapat berkata dengan bangga: “Negara ini hadir untuk kami”. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.