Tandaseru — PT Feni Haltim (PT FHT) menyampaikan pernyataan resmi guna mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Industri Buli.
Manajemen perusahaan menegaskan, PT FHT sebenarnya telah mengantongi izin AMDAL sejak tahun lalu, dan pelaksanaan konsultasi publik yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari mekanisme penyempurnaan dokumen tersebut.
“PT FHT telah memiliki perizinan AMDAL yang diselesaikan pada tahun 2025 sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen PT FHT dalam keterangan resmi, Sabtu (8/8/2026).
Manajemen menambahkan, konsultasi publik yang sempat diselenggarakan di Jakarta merupakan bagian dari proses perbaikan izin lingkungan yang sedang berjalan.
“Konsultasi Publik AMDAL yang diselenggarakan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyempurnaan dokumen AMDAL. Oleh karena itu, konsultasi publik kembali dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penyusunan revisi dokumen AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku.”
Dalam pelaksanaan konsultasi publik di Jakarta tersebut, PT FHT melibatkan konsultan independen untuk mengidentifikasi wilayah terdampak, serta mengundang berbagai pemangku kepentingan. Pihak yang hadir meliputi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga perwakilan masyarakat terdampak.
“Pelibatan tersebut merupakan bagian dari proses penghimpunan saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat sesuai dengan mekanisme penyusunan AMDAL.”
Seluruh masukan dari konsultasi publik ini nantinya dimasukkan ke dalam Bab Partisipasi Masyarakat pada dokumen AMDAL. Dokumen tersebut kemudian diajukan untuk dinilai dalam Sidang AMDAL guna memperoleh Persetujuan Lingkungan.
PT FHT menegaskan komitmennya menjalankan seluruh tahapan secara transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi. Perusahaan juga berjanji terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak demi mendukung pengembangan Kawasan Industri Buli yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.