Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan tujuh remaja diduga kumpul kebo di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong Talangame.
Tujuh remaja ini masing-masing adalah IS (18 tahun), SI (18 tahun), SS (18 tahun), AA (19 tahun), AK (17 tahun), HS (18 tahun), dan PN (17 tahun).
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, anggota piket shift A Polsek Ternate Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bastiong Talangame mendapatkan informasi awal dari masyarakat. Polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah mengamankan tujuh remaja.
“Saat ini ketujuh remaja tersebut diamankan di Polsek Ternate Selatan serta akan berkoordinasi dengan Daurmala dan TGRM Polda Maluku Utara untuk dilakukan pembinaan,” ucap Suherman, Rabu (14/9).
Mantan Kapolsek Tidore itu mengimbau kepada penghuni penginapan agar tidak melakukan keributan, tidak berpesta miras, dan menjaga ketenteraman di dalam penginapan.
“Saya meminta kepada penghuni penginapan agar tidak melakukan pesta miras dalam kamar hotel,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan