Tandaseru – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke PT Pandawa Timur Indonesia, Kamis (24/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dengan badan usaha dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kunjungan tersebut dihadiri Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi dan diterima Manager PT Pandawa Timur Indonesia Andini Wahida Fernandes. Pertemuan ini menjadi kesempatan berdiskusi secara langsung mengenai penyelenggaraan Program JKN, khususnya terkait perlindungan kesehatan bagi pekerja serta pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan badan usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Paulus Agung Pambudhi menyampaikan keterlibatan badan usaha memiliki peran penting dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Menurutnya, keberlangsungan Program JKN membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk badan usaha sebagai salah satu ekosistem penting dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
“Melalui kunjungan ini kami ingin melihat secara langsung bagaimana implementasi Program JKN di lingkungan badan usaha sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan perusahaan. Perlindungan kesehatan pekerja merupakan bagian penting dalam mendukung produktivitas dan keberlangsungan aktivitas perusahaan,” ujar Paulus.
Sementara itu, Manager PT Pandawa Timur Indonesia Andini Wahida Fernandes menyambut baik kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan tersebut. Ia menyampaikan, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program jaminan kesehatan dapat berjalan dengan baik di lingkungan perusahaan.
“PT Pandawa Timur Indonesia menyambut baik kunjungan ini. Kami berharap koordinasi yang terjalin dapat terus diperkuat, sehingga berbagai hal terkait Program JKN dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti bersama,” ungkap Andini.
Kunjungan tersebut juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Bagi pekerja, kepesertaan JKN yang terlindungi memberikan kepastian akses terhadap layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPJS Kesehatan terus mendorong badan usaha untuk aktif berkoordinasi dan memanfaatkan kanal layanan yang tersedia apabila membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait Program JKN. Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan implementasi Program JKN dapat semakin optimal serta memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya.
Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke PT Pandawa Timur Indonesia sekaligus menunjukkan pentingnya keterhubungan antara penyelenggara jaminan kesehatan dengan badan usaha dalam membangun ekosistem JKN yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus terjaga dalam mendukung perluasan dan penguatan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pekerja di Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.