Tandaseru — Kasus pembantaian tiga warga di Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus menyita perhatian publik. Setelah terduga pelaku pembunuhan berinisial GO (37 tahun) tertangkap Rabu (10/8), publik mulai bertanya-tanya penyebab GO membunuh istri, mertua, dan iparnya secara sadis.
Ketiga korban dalam insiden ini adalah istri GO, Mareyke Lure (32 tahun), Seiska Derek (54 tahun) yang merupakan mertua GO, dan Cristian Johanes Lure (15 tahun), ipar GO.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko mengungkapkan, berdasarkan keterangan GO, ia tega melakukan pembunuhan lantaran korban Seiska melarang GO membawa Mareyke tinggal di kosan bersamanya.
GO tak dibolehkan membawa istrinya keluar dari rumah lantaran belum membayar uang adat senilai Rp 25 juta.
“Motifnya, dia tidak dapat restu oleh mertua ketika mengajak istrinya keluar dari rumah mertua,” terang Cahyo, Kamis (11/8).
Tinggalkan Balasan