Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengakui adanya plagiarisme atau copy paste dari dokumen milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Ternate tahun 2022 ini.
Tindakan plagiarisme tersebut diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh.
Abdullah bilang, plagiat memang secara sengaja dilakukan stafnya, namun tidak secara utuh atau keseluruhan dari isi KUA-PPAS Sumatera Utara melainkan hanya pada narasi pendahuluan.
Referensi yang diambil dari dokumen daerah lain itu, kata dia, hanya pada bagaimana mengatur tahapan dan tata cara penyampaian dan pembahasan KUA-PPAS.
Alasan adanya plagiat itu, lanjut Abdullah, dikarenakan ketika pergantian staf pada bidang tersebut, semua dokumen penting sudah dihapus oleh staf lama. Imbasnya, staf yang baru harus mencari referensi daerah seperti dari Sumatera Utara.
Tinggalkan Balasan