Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pertanian terus melakukan langkah mitigasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tujuannya agar penyebaran penyakit yang menyerang ternak itu tidak masuk wilayah Malut.
Selain tidak mengizinkan hewan ternak ruminansia masuk, Dinas Pertanian juga akan melakukan pengecekan terhadap hewan lokal yang akan dikurbankan pada Idul Adha 10 Juli 2022.
Plt Kepala Dinas Pertanian Malut Muhtar Husen menyampaikan di H-1 Idul Adha akan ada tim kesehatan hewan yang diterjunkan ke pusat pemotongan hewan kurban.
Mengingat keterbatasan tenaga kesehatan hewan, tim provinsi sendiri akan fokus di dua kota yakni Ternate dan Tidore Kepulauan.
“Berdasarkan data setiap tahunnya, pemotongan hewan kurban di dua kota ini yang terbanyak di Maluku Utara,” ungkap Muhtar, Minggu (3/7).
Tinggalkan Balasan