Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri.

Kunjungan itu untuk melakukan audiensi percepatan status enam desa yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Keenam desa tersebut adalah Tetewang, Pasir Putih, Bobaneigo, Dum-dum, Akelamo, dan Akesahu.

Kunjungan yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat ini akan melibatkan DPRD, KPU dan Bawaslu untuk melakukan rapat koordinasi bersama Mendagri percepatan status enam desa dalam rangka Pemilihan Umum 2024.

“Kita melakukan koordinasi ke Mendagri untuk melakukan audiensi, dan direncanakan akhir bulan Juni akan lakukan rapat koordinasi Pemda, DPRD, KPU dan Bawaslu bersama Mendagri agar kejelasan status enam desa dipercepat,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Halbar Mispan Dano Lutfi, Selasa (21/6).