Tandaseru — Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi refocusing Rp 1,6 miliar tahun 2020.

Anggaran ini melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga Malut.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil mengatakan, kasus tersebut saat ini masih diakukan penyelidikan.

“Saksi-saksinya sudah ada yang diperiksa, untuk status kasus masih dalam penyelidikan,” ucap Michael kepada tandaseru.com di Ternate, Selasa (24/5).

Untuk penanganan kasus ini, ia menegaskan Polda tak main-main.

“Kalau memang kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, kita akan naikkan statusnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dispora Malut Ansar Daaly mengaku ia baru pertama kalinya dimintai keterangan dalam dua item kegiatan.