Tandaseru — Oknum anggota polisi berinisial F yang bertugas di Polda Maluku Utara diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang ASN bernama Rifdal Ade Jhon (33 tahun). Korban merupakan pegawai Lapas Kelas IIA Ternate.
Informasi yang diterima menyebutkan, insiden pengeroyokan itu terjadi di ruas jalan raya Kelurahan Tarau, Kota Ternate, Sabtu (21/5) sekitar pukul 15.15 WIT. Saat memukul korban, F diduga di bawah pengaruh alkohol.
Korban Rifdal saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu ia berkendara dari arah selatan menuju utara. Pria yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai sopir Grab ini tengah mengantar tamu rombongan DPP KNPI menuju Pantai Jikomalamo.
Sesampainya di Tarau, F yang tengah berkumpul dengan segerombolan pemuda setempat mengadang mobilnya dengan sepeda motor.
“Karena dipalang, saya berhenti sebentar sambil meminta secara baik dengan alasan saya lagi bawa tamu dari pusat,” ujar Rifdal, Minggu (22/5).
Meski diabaikan F, salah satu rekan F lantas membuka jalan agar kendaraan bisa lewat.
“Saya bergegas lewat sambil mengangkat jempol sebagai bentuk ucapan terima kasih karena sudah membantu saya untuk lewat,” sambung Rifdal.
Tinggalkan Balasan