Tandaseru — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta untuk tetap bersabar karena pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) akan segera dibayarkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir mengatakan, seluruh kebutuhan pembayaran TTP ASN Pemprov Malut sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Proses pembayaran baru bisa dilakukan setelah Pemerintah Pusat tuntas melakukan pengecekan dan penghitungan.
“Nah, yang terjadi selama ini di tahun-tahun sebelumnya kita hanya main tetapkan saja begitu, kita sisa buat Perda dan Pergub langsung dibayarkan,” ujar Samsuddin, Selasa (22/3).
Samsuddin bilang, proses pembayaran TTP tahun 2022 mengalami perubahan. Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi salah satunya mengenai besar kecilnya nilai, sebab tidak semua daerah di Indonesia memiliki nilai yang sama.
“Ada tiga indikator, misalnya indeks kemahalan konstruksi, kapasitas fiskal di masing-masing provinsi, dan prestasi penyelenggaraan pemerintahan, semuanya dihitung,” katanya.
Ada beberapa bahan dalam penghitungan yang dibutuhkan. Pemerintah provinsi, kata Samsuddin, akan menyiapkan semua kebutuhan itu.
“Yang jelas sudah kita kirim berkasnya dan akan dibayarkan secepatnya, untuk itu kita berharap agar pegawai bisa bersabar,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan