Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sampai saat ini belum dapat memastikan besaran nominal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2022 ini.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Ternate, Iswan Semarang mengatakan, meski begitu pihaknya telah menyiapkan anggaran pembayaran gaji pegawai dengan pagu sebesar Rp 292.808.137.578.
“Nilai total itu sudah siap, itu sudah termasuk gaji induk selama setahun, gaji 13 dan 14 (THR) karena dia satu rekening belanja,” jelas Iswan, Jumat (11/3).
Meski begitu, kata dia, untuk pagu anggaran khusus THR, pihaknya di Bidang Anggaran masih harus berkoordinasi dengan Bidang Kas Daerah (Kasda).
“Karena beberapa bulan lalu sudah ada yang pensiun, kemudian dalam waktu dekat juga ada yang mau pensiun,” kata dia.
Selain itu, untuk besaran THR ASN tahun ini pun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.
“Intinya gaji 13 dan 14 kami masih menunggu juknis,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan