Tandaseru — DPRD Kota Ternate bakal memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Ketua Badan Anggaran DPRD Muhajirin Bailussy menyatakan saat ini DPRD hanya menunggu data dari Inspektorat untuk memastikan OPD kira-kira kapan mau menindaklanjuti temuan BPK.
Ia bilang, dalam pertemuan yang dilakukan nanti DPRD ingin mengawasi sejauh mana progres Inspektorat mengawal temuan BPK, baik belanja maupun temuan kegiatan lainnya, dari tahun 2000 sampai 2020.
“Kita juga minta ke Inspektorat agar memasukkan temuan BPK itu terdiri dari berapa OPD. Kemudian di luar OPD itu misalkan ada perikanan atau pihak ketiga yang mulai tahun 2000 sampai 2020 itu berapa jumlah rekanan, temuan, nilai dan berapa yang sudah dikembalikan agar diberikan datanya,” ungkapnya, Kamis (3/2).
Inspektur Inspektorat Kota Ternate Rohani Pandjab Mahli yang ditemui terpisah menyatakan rapat dengan DPRD terkait progres tindak lanjut rekomendasi temuan BPK.
“Sesuai apa yang disampaikan oleh Banggar tadi bahwa akan dipanggil OPD yang bersangkutan. Jadi tidak menutup kemungkinan hanya Inspektorat saja yang dipanggil tetapi OPD yang bersangkutan juga akan dipanggil oleh DPRD untuk dimintai
klarifikasi terkait temuan BPK,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan