Tandaseru — Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara dinyatakan bebas dari narkoba.

Ini setelah dilaksanakannya tes urine terhadap seluruh pejabat dan pegawai jajaran Divisi Pemasyarakatan yang berjumlah 14 orang, Selasa (30/11).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, Teguh Wibowo, mengatakan hasil tes urine seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba.

“Tes urine ini dilakukan secara transparan dan allhamdulillah dari hasil tes urine hari ini seluruh pegawai pada Divisi Pemasyarakatan dinyatakan negatif menggunakan narkoba,” ungkap Teguh di Ternate.

Menurut dia, kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan ini merupakan wujud komitmen dan dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kegiatan tes urine ini akan terus dilakukan sebagai upaya nyata bahwa Divisi Pemasyarakatan yang menjadi role model untuk UPT Pemasyarakatan jajaran di Maluku Utara yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” cetusnya.