Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, Rabu (10/11).
Dalam paripurna tersebut, Wali Kota M Tauhid Soleman menjelaskan estimasi belanja daerah atau rancangan belanja tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp1.013.452.188.067.
Rancangan anggaran sebesar Rp 1,01 triliun itu terbagi atas Belanja Operasi Rp 775.584.399.524, Belanja Modal Rp 210.367.788.543, dan Belanja Tidak Terduga Rp 27.500.000.000.
Menurutnya, dari komposisi tersebut, rasio persentase Belanja Operasi menyerap anggaran sebesar 76,53 persen dari APBD 2022. Kemudian, Belanja Modal menyerap anggaran 20,76 persen, sedangkan Belanja Tidak Terduga 2,71 persen.
Tauhid mengatakan, estimasi pendapatan daerah tetap memperhatikan perkembangan sumber-sumber pendapatan beberapa tahun terakhir. Dengan melihat berbagai prospek dan upaya pengembangan pendapatan ke depan, maka estimasi pendapatan daerah dalam RAPBD 2022 direncanakan sebesar Rp 968.452.188.067.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Tauhid, dirancang sebesar Rp 123.305.231.487. PAD itu terdiri dari Pajak Daerah Rp 58.840.500.000, Retribusi Daerah Rp 33.097.531.191, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 4.500.000.000, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 26.867.200.296.
Tauhid menargetkan, pendapatan Dana Transfer dalam tahun anggaran 2022 sebesar Rp 841.449.163.000, yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp 804.449.163.000, Pendapatan Transfer Antardaerah Rp 37.000.000.000, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 3.697.793.500.
Wali Kota menegaskan, kondisi umum pembiayaan berdasarkan Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, APBD merupakan satu kesatuan yang disusun dalam struktur tertentu, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Tinggalkan Balasan