Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan pemutusan aliran listrik di Kecamatan Pulau Rao. Pemutusan dilakukan di rumah warga yang meterannya berasal dari bantuan pemerintah dan menolak divaksinasi Covid-19.
Camat Pulau Rao, Laurina Maarontong, ketika dikonfirmasi tandaseru.com, menyatakan lima desa di Pulau Rao diinstruksikan Bupati Benny Laos untuk diputus aliran listriknya. Pemutusan dilakukan sejak Kamis (4/11) pekan lalu oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
“Pak Bupati targetkan Pulau Rao vaksinasi seluruh kecamatannya 80 persen sampai 100 persen. Sedangkan saat ini angka vaksinasi di sini belum capai 8 persen,” ungkapnya, Rabu (10/11).
Laurina bilang, instruksi itu sesuai rapat koordinasi bersama Bupati terkait pelaksanaan vaksinasi di Pulau Rao.

“Bahwa masyarakat yang tidak mau divaksin karena bukan alasan medis, itu harus diputuskan seluruh bantuan yang mereka dapatkan,” tegasnya.
“Misalnya air bersih, listrik, dan BPJS. Tapi kami baru mengambil langkah terkait dengan jaringan listrik, dengan catatan ketika mereka vaksin maka jaringan listrik bisa normal kembali,” tambah Laurina.
Menurutnya, setelah warga divaksin pemdes akan melaporkan ke PLN untuk dinormalkan kembali aliran listriknya.
“Ini bukan program PLN, tapi program kebijakan yang diambil oleh Pak Bupati. Dan kami sebagai camat harus meneruskan, pemerintah desa mengeksekusi,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan