Tandaseru — Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) meminta Polda Maluku Utara mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap empat pemuda yang diduga melibatkan sejumlah anggota polisi di Ternate.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti kepada tandaseru.com mengatakan, sangat disayangkan jika benar ada oknum anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat.

“Kami mendukung laporan kepada polisi untuk dapat mengusut tuntas,” kata Poengky, Selasa (28/9).

Poengky bilang, perlu diperiksa fakta-fakta berdasarkan keterangan saksi korban, saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwanya, serta bukti-bukti yang ada.

Karena tindak kekerasan, kata dia, adalah pidana sehingga pelaku atau para pelakunya harus diproses pidana.

“Saya berharap penyelidikan laporan ini dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Menurut dia, perlu dilihat kasus ini apakah benar para pelaku adalah anggota kepolisian dan apakah mereka dalam rangka tugas. Sebab, bila memang benar polisi dan dalam rangka tugas maka perbuatan para oknum polisi ini masuk kategori penyiksaan.

“Jika benar pelakunya atau para pelakunya anggota, kami berharap ditindak tegas melalui proses pidana, etik dan disiplin,” tegasnya.