Tandaseru — Fatma Adjaran, ibu kandung almarhum H. Burhan Abdurahman, mantan Wali Kota Ternate, Maluku Utara, kembali melayangkan somasi (teguran).
Somasi kedua kalinya itu ditujukan kepada istri almarhum anaknya, Rosdiana Mallangka.
Rosdiana disomasi lantaran hingga kini belum juga angkat kaki dari rumah dan restoran mewah di Kelurahan Moya, Kota Ternate, Maluku Utara.
Rumah dan restoran dalam satu area yang diberi nama Grand Fatma, sesuai termuat dalam surat somasi, hak kepemilikan sahnya atas nama Fatma Adjaran.
Di mana aset Grand Fatma telah dihibahkan mendiang Burhan kepada ibu kandungnya semasa hidup mantan Wali Kota Ternate dua periode ini yang dibuktikan dengan akta hibah nomor 27/2019 tertanggal 28 Februari 2019.
Selain itu, bukti kepemilikan dipertegas pula dengan pengalihan hak dari almarhum H. Burhan kepada Fatma Adjaran berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00252/2013.
Bahkan hibah itu dilakukan sebelum almarhum menikahi Rosdiana pada Agustus 2019.
Tinggalkan Balasan