Tandaseru — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya menunjuk Janlis Kitong sebagai Ketua DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara.

Penunjukan ini melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 106/SK/DPP.PD/IX/2021. Janlis sendiri dilantik sebagai Anggota DPRD pada 13 Agustus 2021 lalu menggantikan Julius Dagilaha yang dipecat Demokrat.

Janlis ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya telah mengantongi SK dari DPP terkait penunjukan sebagai Ketua DPRD Halmahera Utara.

“Sudah ada SK-nya. Dan saya dipercayakan sebagai Ketua DPRD menggantikan Julius Dagilaha,” ungkapnya, Sabtu (4/9).

Janlis bilang, sebelumnya ada empat nama yang diinformasikan oleh Plt Ketua DPC Demokrat Halut Lazarus Simon Ishak untuk dibahas dan diputuskan DPP terkait kelayakan memimpin DPRD.

“Intinya saya yang ditunjuk. Dan mudah-mudahan amanah yang saya emban akan dijalankan dengan tanggung jawab penuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Lazarus mengatakan usulan tersebut berdasarkan dengan kajian-kajian secara spesifik dari sisi rekam jejak, loyalitas, dan hal lain yang sudah dibahas dalam internal. Janlis pun dianggap sudah sangat mumpuni.

Selain itu, Janlis sendiri sudah menjadi anggota DPRD selama 2 periode dan pernah menduduki jabatan ketua komisi. Hubungannya dengan pemangku kepentingan pun sangat baik.

“Ini modal penting dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh Demokrat. Akan tetapi jangan terhanyut dengan kepentingan pemangku kebijakan dan harus kritis. Kami berharap Janlis jalankan semboyan atau moto Demokrat secara baik, sehingga kepentingan masyarakat menjadi prioritas jabatan ketua yang disambanginya. Sudah saya sampaikan ke pusat bahwa Janlis lah yang lebih layak,” tandas Lazarus.