Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan masa jabatan (AMJ) Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma berakhir tahun 2022.

Pimpinan daerah yang memenangkan Pilkada di tahun 2017 lalu dengan usungan PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKPI itu akan selesai masa jabatannya pada Mei 2022.

“Masa kerja Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma 5 tahun sejak Gubernur melantik. Jadi kalau 5 tahun berarti tahun depannya di bulan Mei tanggal 22 akhir masa jabatan mereka,” kata Irwan Abas, Ketua KPU Pulau Morotai, di ruang kerjanya, Senin (9/8).

Sedangkan masa jabatan komisioner KPU yang dipimpin Irwan berakhir pada tahun 2024.

“Jadi kita di komisioner Morotai AMJ kami di bulan Mei 2024. Jadi kalau memang semisalnya pemilunya di tahun 2024 bulan Oktober, kemungkinan besar kami tidak bisa. Kalau itu diperpanjang berarti kami masih bisa melaksanakan,” jelas Irwan.

“Tapi AMJ kami ada di bulan Mei 2024, karena AMJ kami tetap cuma 5 tahun saja untuk anggota KPU Morotai,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, setelah masa jabatan Benny-Asrun berakhir maka pemerintah pusat akan menunjuk karateker bupati yang diusulkan Gubernur Maluku Utara. Karateker akan bertugas selama 2 tahun lebih hingga terpilihnya bupati dan wabup baru.