Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menertibkan 19 lapak pedagang di pesisir pantai Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (4/8).
Penertiban tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan warga setempat.
Kepala Satpol PP Ternate, Fhandi Tumina, saat dikonfirmasi mengaku penertiban lapak-lapak tersebut disambut baik warga sekitar.
“Penertiban tersebut dilakukan karena dianggap terlalu kumuh. Namun kita juga mendapat dukungan warga, karena ada warga yang turut membantu,” jelasnya.

Ia bilang, sebelumnya pemilik lapak telah diberi teguran secara lisan maupun tulisan tentang adanya larangan pembangunan di areal tersebut. Sedangkan lapak yang didirikan di situ adalah lapak permanen dan semi permanen.
“Lapak yang kita bongkat tadi sekitar 19 lapak. Karena ini area dilarang membangun, sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan permanen,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan