Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah telah mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 30 Juni kemarin.

Kepala BKD, Efraim Oni Hendrik ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 705 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, Halut mendapat kuota formasi sebanyak 1.088.

“Terdiri dari tenaga guru PPPK berjumlah 748, jumlah tenaga kesehatan sebanyak 269, dan tenaga teknis 71 orang,” kata Oni, Kamis (1/7).

Oni bilang, secara keseluruhan kuota formasi CPNS di Halut tahun ini hanya 295. Terdiri atas tenaga kesehatan 229 formasi, sementara 66 kuota lainnya formasi tenaga teknis.

“Kemudian ada tenaga kesehatan dari kuota PPPK berjumlah 40 orang dan teknis 5 orang. Sehingga jika ditambahkan dengan jumlah PPPK guru sebanyak 748 maka total kuota PPPK dan CPNS berjumlah 1.088,” terangnya.

Ia menambahkan, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka hingga 21 Juli 2021.

Informasi formasi dan persyaratan dapat diakses di sini.

“Kemudian kami juga bakal umumkan hasil seleksi administrasi pada 28 dan 29 Juli dan diberikan masa sanggahan selama 3 hari sampai dengan 1 Agustus,” tandas Oni.