Tandaseru — Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula, Maluku Utara, Aswin Soamole enggan menanggapi pernyataan Bupati Fifian Adeningsi Mus terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu.
“Saya belum mau komentar apa-apa soal itu (Pilkades, red),” kata Aswin saat ditemui tandaseru.com, Senin (7/6) usai mengikuti rapat bersama Bupati Fifian.
Sebelumnya, Fifian menyampaikan, bahwa dirinya menilai proses Pilkades yang telah dilaksanakan itu tidak sesuai dengan aturan.
Meski demikian, Bupati yang baru saja dilantik itu tidak menyebutkan aturan mana yang dilanggar pada proses Pilkades kemarin.
Sekadar diketahui, proses pelaksanaan Pilkades sudah selesai dilaksanakan. Bahkan 74 kepala desa hasil Pilkades pada April 2021 itu sudah dilantik oleh bupati sebelumnya, Hendrata Thes.
Akan tetapi, ada 3 desa di Kepulauan Sula yang belum melaksanakan Pilkades hingga tuntas, yakni Desa Waisakai, Desa Mangoli dan Desa Fat Iba. Ditambah satu desa lagi yang hasilnya tengah bersengketa, yakni Desa Wainib di Kecamatan Sulabesi Selatan.
Tinggalkan Balasan