Tandaseru – Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara mulai dilantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Haltim pun menitipkan pesan untuk para PKD ini.

Anggota Bawaslu Haltim, Basri Suaib mengatakan, keberhasilan Bawaslu dalam proses pengawasan tahapan Pilkada tergantung pada penyelenggara tingkat desa. Karena itu, para PKD yang baru saja dilantik agar memperbanyak membaca tentang peraturan, baik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu tentang tahapan Pilkada.

“Sehingga bekerja tidak keluar dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya saat menghadiri pelantikan PKD Kecamatan Maba, Minggu (14/6).

Basri menegaskan, PKD dilarang keras memanfaatkan tugasnya sebagai ‘ladang mancari’ pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.

“Di lapangan nanti tentu diperhadapkan dengan berbagai macam persoalan. Jadi jangan memanfaatkan kinerja sebagai ‘ladang mancari’,” tegasnya.

Basri Suaib. (Yudhi Salam/Tandaseru)

Dia bilang, pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini agak berbeda dengan tahapan Pilkada tahun kemarin. Karena itu perlu kerja ekstra bagi para pengawas di tingkat kecamatan maupun desa.

“Dan harus bersikap tegas dalam menjalankan tugas. Tugas kita mengawasi, maka harus ekstra di lapangan karena pengawasan bukan hanya di tingkat atas melainkan di tingkat bawah. Sehingga itu marilah kita mengawasi bersama jalannya tahapan Pilkada 2020 ini,” tandasnya.