Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah mengusulkan pembangunan jalan menuju Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
Meskipun telah diusulkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan dukungan pembangunan dari Pemerintah Pusat melalui DAK.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Sula, Nursaleh Bainuru kepada tandaseru.com, Selasa (2/2) mengaku, PUPRPKP telah berupaya agar jalan menuju Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah bisa dibangun tahun 2021.
Dari usulan tersebut, Nursaleh bilang, Kementerian memberikan waktu kurang lebih 2 jam kepada PUPRPKP Sula untuk meng-upload sebuah video berdurasi pendek di media sosial Instagram.
Jika dalam waktu 2 jam, lanjutnya, video tersebut bisa mendapat 2 ribu komentar dan follower di Instagram, maka usulan tersebut bisa diterima.
“Kemarin itu kita diberi waktu 2 jam. Kalau dalam waktu 2 jam kemudian yang mengomentari video tidak sampai 2 ribu maka salah satu standar itu tidak terpenuhi, tidak bisa diterima,” ungkap Nursaleh.
Nursaleh menambahkan, video yang diunggah PUPRPKP Sula di media sosial Instagram hanya meraup penonton 1.000 lebih akun. Alhasil, usulan tersebut belum bisa diterima tahun ini.
“Kalau komentarnya dan follower bisa 2 ribu, mungkin bisa diterima,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan