Tandaseru — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 untuk tiga daerah di Maluku Utara, Kamis (28/1).
Adapun perkara yang diperiksa dalam persidangan Panel I sesi 3 tersebut yaitu perkara Nomor 108/PHP.BUP-XIX/2021 untuk PHP Bupati Halmahera Barat; perkara Nomor 09/PHP.BUP-XIX/2021 untuk PHP Bupati Kabupaten Halmahera Selatan; serta perkara Nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 untuk PHP Bupati Kabupaten Halmahera Utara.
Sidang tersebut diketuai Ketua MK Anwar Usman didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Wahiduddin Adams.
Dilansir dari situs resmi MK, saat pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 mengenai PHP Bupati Halmahera Utara yang diajukan pasangan calon Joel B. Wogono-Said Badjak (JOS), Benny Hutabarat selaku kuasa hukum Pemohon meminta kepada MK untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tetewang, TPS 04 Desa Bobane Igo dan TPS 01 Desa Barumadehe Kecamatan Kao Teluk.
Selain itu, TPS 01 dan 02 Desa Roko Kecamatan Galela Barat, TPS 07 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo, TPS 01 dan 02 Desa Supu Kecamatan Loloda, TPS 05 Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo Utara.
Selain itu, Benny mengatakan, adanya keberatan saksi Pemohon atas amplop yang memuat formulir D hasil Kecamatan Loloda Kepulauan dalam keadaan tidak tersegel.
Kemudian, rekomendasi Bawaslu tidak dijalankan oleh KPU Kabupaten Halmahera Utara terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Frans Manery–Muchlis Tapi Tapi (FM-MANTAP).
Sidang berikutnya dengan agenda mendengar keterangan Termohon, Pihak Terkait, Bawaslu dan mengesahkan alat bukti dari semua pihak akan digelar pada Jumat, 5 Februari 2021 pukul 08.00 WIB untuk Perkara Nomor 108/PHP.BUP-XIX/2021.
Sementara sidang berikutnya dengan agenda mendengar keterangan Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu dan mengesahkan alat bukti dari semua pihak akan digelar pada Jumat, 5 Februari 2021 pukul 13.30 WIB untuk perkara Nomor 09/PHP.BUP-XIX/2021 dan 57/PHP.BUP-XIX/2021.
Tinggalkan Balasan