Tandaseru — Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali tak dikibarkan, Kamis (21/1). Ini bukan pertama kalinya tiang bendera di kantor tersebut dibiarkan kosong pada jam kerja beberapa waktu belakangan ini.

Salah satu petugas jaga di Kantor Bupati mengatakan, bendera tak bisa dikibarkan lantaran masih ada di tangan petugas piket sebelumnya.

“Bendera itu dipegang oleh penjaga piket kemarin (Rabu,red), jadi sampai sekarang kami masih tunggu. Tidak mungkin kami kibarkan bendera lama, karena sudah robek,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Morotai Yanto A. Gani yang dikonfirmasi menegaskan jika ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut, ia akan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya.

“Saya akan memberikan sanksi kepada mereka. Kalau ini ada unsur sengaja maka diberikan sanksi tegas berupa dipecat. Kalau mereka lalai ditarik petugas ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai sebagai cleaning service di kantor ini,” tandasnya.