Tandaseru — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I Ternate-Halmahera Barat, Meri Popala, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di Kecamatan Ibu Utara, Jumat (25/9/2026). Reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat.
Sebelumnya, kegiatan reses telah dilaksanakan di dua titik, masing-masing di Kecamatan Sahu dan Kecamatan Sahu Timur. Dalam kegiatan tersebut, berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat turut disampaikan sebagai bahan perjuangan di tingkat DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dalam pertemuan bersama masyarakat, penyuluh pertanian, serta kelompok tani, sejumlah aspirasi disampaikan, terutama kebutuhan sektor pertanian dan infrastruktur pendukung.
Masyarakat mengusulkan bantuan berupa pupuk, bibit, Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), alkon dan selang untuk mendukung kebutuhan air di lahan pertanian. Warga juga mengeluhkan keterbatasan fasilitas air serta kendala mengalirkan air ke kebun, terutama ketika kondisi cuaca tidak mendukung.
Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan tindak lanjut usulan pembangunan jalan tani karena dinilai penting untuk mempermudah akses petani sekaligus memperlancar pengangkutan hasil perkebunan.
Kelompok tani Desa Bosala, misalnya, mengusulkan pembangunan jalan tani untuk mempermudah pengangkutan hasil kopra serta bantuan pupuk bagi petani.
Sementara kelompok tani Desa Tengowango menyampaikan kendala pengangkutan air ke lahan untuk kebutuhan penyiraman tanaman. Mereka juga mengusulkan bantuan kendaraan roda tiga untuk mempermudah pengangkutan hasil pertanian setelah panen.
Selain persoalan pertanian, masyarakat turut menyampaikan kebutuhan air bersih serta meminta adanya peraturan desa (Perdes) terkait hewan peliharaan agar tidak berkeliaran dan mengganggu lingkungan.
Di kesempatan yang sama, pemerintah kecamatan memberikan apresiasi atas pelaksanaan reses tersebut. Kegiatan ini dinilai menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kepada Anggota DPRD Provinsi itu terkait kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di desa.
Menanggapi berbagai aspirasi, Meri menyampaikan setiap usulan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat akan diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Meri juga meminta agar seluruh usulan yang disampaikan melalui kegiatan reses dapat dikoordinasikan kepada masing-masing kepala desa untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.
“Aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui rangkaian reses ini akan menjadi bahan dalam mendorong program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.