Tandaseru — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Institute Kata Rakyat Maluku Utara menggelar demonstrasi di kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (24/9/2026). Massa menggugat kisruh internal anggota DPRD Kota Ternate yang telah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) dan mendesak para wakil rakyat untuk menghentikan polemik serta fokus pada fungsi pengawasan masalah publik.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIT tersebut diikuti sekitar 30 peserta. Massa mendatangi gedung rakyat di tengah penilaian lemahnya pengawasan DPRD terhadap berbagai persoalan daerah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Ternate.
Koordinator Massa Aksi, Ikhwanul Kiraam J Saleh, menegaskan lembaga legislatif selama enam bulan belakangan justru menyuguhkan panggung politik yang jauh dari kepentingan masyarakat.
“Kami melihat bahwa sebagai representasi publik, wakil rakyat hanya sibuk dengan polemik dan kisruh internal kelembagaan tanpa mengedepankan aspek pelayanan publik dan kepentingan publik,” ujar Ikhwanul dalam orasinya.
Ia menyayangkan sikap para wakil rakyat yang saling melapor ke aparat penegak hukum di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
“Di tengah ekonomi yang sulit dan melemah, tingkat pengangguran terbuka tinggi, kebutuhan sandang pangan dan isi perut rakyat sedang lapar dan susah, wakil rakyat sibuk dengan pertengkaran internal, saling melapor ke aparat penegak hukum merusak tatanan demokrasi,” tegas Ikhwanul.
Dalam aksi tersebut, massa secara spesifik menyoroti keberadaan salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang dituduh memicu perpecahan. Massa menuntut pimpinan dan anggota dewan menyetop pertengkaran yang tidak substantif.
“Kami ingin bertemu Anggota DPRD Kota Ternate yang kerjanya cuma saling melapor, menuduh dan melemparkan ke publik soal bagaimana rakusnya lembaga DPRD kepada rakyat. Kami menuntut stop pertengkaran, stop polemik, stop saling melapor dan stop saling curhat,” kata Ikhwanul keras.
“Rakyat tidak butuh itu, rakyat tidak butuh anda semua bertengkar di lingkaran pusat kekuasaan yang anda sendiri nikmati. Kami ingatkan kepada anggota DPRD yang bernama Nurjaya Hi. Ibrahim, Pimpinan DPRD Kota Ternate dan seluruh isi gedung milik rakyat Ternate. Hari ini kami butuh pertengkaran kalian soal beberapa isu penting yang kalian sendiri belum mampu menjawab dan menyelesaikan suara rakyat dan kegelisahan rakyat,” lanjutnya.
Secara khusus, massa aksi mengkritik keberpihakan 11 Anggota DPRD Kota Ternate dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selatan terkait pergeseran status sosial warga tidak mampu.
“Masalah sangat krusial soal hak sosial dan ekonomi masyarakat. Di mana DPRD Kota Ternate, di mana Nurjaya Hi Ibrahim dan Pimpinan DPRD Kota Ternate saat desil warga berubah dari desil 3 menjadi desil 10? Warga susah tidak pernah mendapat jaminan sosial dan bantuan sosial, tebang pilih data amburadul, di mana keberpihakan DPRD soal ini, dan kenapa anda sibuk berkelahi sesama anda?” cecar massa aksi.
Massa aksi ditemui langsung Pimpinan DPRD Kota Ternate, Amin Subuh dan Jamian Kolengsusu.
Amin Subuh membenarkan penerimaan dokumen tuntutan massa aksi yang berfokus pada lima masalah krusial di Kota Ternate untuk dikawal DPRD, yaitu:
- Pengelolaan Sampah: Penataan dan penanganan sistem pembuangan sampah kota yang berkelanjutan, serta mempertanyakan efektivitas anggaran Rp10 miliar setiap tahun anggaran yang dinilai belum menuntaskan masalah sampah.
- Penertiban Parkir Liar: Penataan ruang jalan dan penegakan aturan parkir guna mengurai kemacetan. Massa menilai Dinas Perhubungan membiarkan parkir liar memakan badan jalan, serta menyoroti lemahnya pencapaian target pajak/retribusi daerah dan dugaan kebocoran anggaran.
- Infrastruktur Pertanian: Penanganan kekurangan jalan tani dan sistem irigasi di area lereng serta perbukitan yang dikeluhkan oleh para petani Kota Ternate.
- Pembaruan Database Desil Warga Tidak Mampu: Validasi data kemiskinan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran guna melindungi hak sosial dan ekonomi masyarakat.
- Penanganan Kelangkaan BBM: Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) akibat antrean panjang dan kelangkaan yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya para sopir angkutan kota (angkot).



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.