Tandaseru — Kepolisian Sektor KP3 A. Yani Kota Ternate, Maluku Utara, meringkus satu dari dua buronan pelaku pencurian spesialis barang elektronik, Rabu (13/1). Buronan berinisial IT (45 tahun) tersebut merupakan bagian dari komplotan pencuri bersaudara yang ditangkap beberapa hari sebelumnya.

IT diringkus ketika hendak kabur ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, menggunakan KM Dorolonda. Ia diciduk di Pelabuhan A. Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sekira pukul 06.00 WIT.

“Iya, satu DPO dengan inisial IT sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda.

Riki menambahkan, pelaku diamankan oleh personel piket jaga Polsek KP3 A. Yani yang dipimpin Aiptu Prasetyo. Pelaku ditangkap saat hendak melewati pintu masuk dermaga depan pos jaga KPLP.

“Tujuan ingin melarikan diri ke Ambon menggunakan kapal Pelni KM Dorolonda,” jelas Riki.

Riki bilang, Kanit Intel Polsek KP3 A.Yani Aiptu A.H. Usemahu mengetahui gerak-gerik terduga pelaku dan mengenalnya. Ia pun langsung diamankan.

“Kanit Intel langsung melakukan penangkapan dan menghubungi piket jaga untuk membantu mengamankan pelaku,” imbuhnya.

Pelaku kemudian diamankan sementara oleh petugas  di pos jaga KPLP. Selanjutnya, pelaku dibawa menggunakan sepeda motor untuk diamankan ke Sat Reskrim Polres Ternate.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres. Ini guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Riki.

IT merupakan bagian dari sindikat pencurian barang elektronik di gereja dan puskesmas di Ternate. Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap WT dan ST yang merupakan kakak beradik. Sedangkan satu pelaku, MT, hingga kini masih buron.