Tandaseru — Sebanyak 21 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Ruang Rapat Walikota, Senin (22/6/2026).
Para penerima SK tersebut terdiri dari tiga orang CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025, serta 18 orang PNS formasi tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ahmad mengingatkan bahwa tantangan global saat ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sebagai alat negara yang bertanggung jawab dan patuh pada aturan. Ia mengajak seluruh aparatur baru untuk menyatukan komitmen dalam mengabdi.
”Dengan berbagai macam latar belakang dan motivasi untuk masuk ke dalam pemerintahan ini, marilah kita sama-sama menyatukan persepsi, pandangan, dan komitmen untuk mengabdi dan juga melaksanakan tanggung jawab kita dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa lingkungan pemerintahan bukan tempat untuk bersantai karena ada regulasi ketat yang harus dipatuhi. ASN dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan dengan menjunjung tinggi kedisiplinan dan melayani dengan hati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin, turut menekankan kewajiban para ASN baru. Menurutnya, setiap aparatur wajib menunjukkan loyalitas kepada atasan serta melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.
”Sebagai ASN kita harus memenuhi tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan,” kata Rusdi.
Agenda penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.