Tandaseru – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tidore, Maluku Utara, meringkus seorang pria berinisial MN (54 tahun). Pria paruh baya tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Tidore melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan mengungkapkan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (15/6/2026), hanya sehari setelah aksi bejatnya dilaporkan.

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pada hari Senin, 15 Juni 2026, Tim URC Sat Reskrim Polresta Tidore berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MN di Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Komang dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) di kediaman terduga pelaku yang berlokasi di wilayah hukum Polresta Tidore. Begitu mengetahui kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolresta Tidore untuk membuat laporan resmi.

Merespons laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan membekuk MN di tempat pelariannya di Halmahera Tengah.

Saat ini, MN telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti demi melengkapi berkas perkara.

Komang menegaskan, kepolisian berkomitmen penuh mengusut tuntas kasus ini secara profesional, khususnya karena menyangkut kejahatan terhadap anak di bawah umur.

“Kami berkomitmen menangani setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional serta memberikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.

Polresta Tidore juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut atau ragu untuk segera melapor jika mendapati adanya tindakan kekerasan maupun kejahatan seksual di lingkungan sekitar mereka.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter