Tandaseru – Seorang pria berinisial S (53 tahun) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di rumahnya di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (26/5/2026) malam sekitar pukul 19.15 WIT.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui rekan korban, IM. Menurut keterangan IM, sebelum korban ditemukan tewas, dirinya bersama korban dan dua rekan lainnya berinisial D dan I sempat mengonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus di rumah tersebut sejak pukul 16.00 WIT.

Sekitar pukul 17.00 WIT, IM sempat meninggalkan lokasi untuk mengantar I ke sebuah penginapan di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.

Namun, saat IM kembali ke rumah korban pada pukul 19.15 WIT, ia mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa di lantai dengan luka-luka dan bersimbah darah. Sementara itu, D sudah tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi yang terkejut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ternate Utara.

Kapolsek Ternate Utara, AKP Rusli Hanafi, membenarkan adanya laporan penemuan mayat tersebut. Ia menegaskan, kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi begitu menerima laporan dari warga.

“Anggota sudah turun selidiki,” kata Rusli saat dikonfirmasi.

Pantauan di lokasi, personel Polsek Ternate Utara bersama Satreskrim Polres Ternate langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk menjalani proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan penyebab di balik kematian korban.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter