Tandaseru – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (15/04/2026). Langkah ini diambil guna memastikan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kabupaten tetap berjalan optimal.
Sidak yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT ini menyasar beberapa kantor dinas dan badan, di mana Sekda langsung memeriksa daftar hadir serta memantau aktivitas pegawai di ruang kerja masing-masing. Dalam tinjauannya, Sekda menegaskan kehadiran fisik harus dibarengi dengan kinerja nyata sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai.
“Disiplin adalah fondasi utama sebagai pelayan masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa seluruh ASN berada di tempat tugas dan bekerja sesuai dengan tupoksinya, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absensi,” tegas Sekda di sela-sela peninjauan.
Selain aspek kehadiran, Sekda juga menyoroti kebersihan lingkungan kantor dan kesiapan sarana pelayanan bagi masyarakat karena suasana kerja yang kondusif sangat memengaruhi produktivitas dan kenyamanan warga yang datang mengurus administrasi. Ia juga memperingatkan akan ada konsekuensi bagi pegawai yang melanggar aturan jam kerja atau lalai dalam menjalankan kewajibannya.
“Bagi pegawai yang terbukti tidak disiplin tanpa keterangan yang jelas, akan diberikan teguran sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan melayani. Sekda berharap sidak ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai bahwa kinerja mereka senantiasa diawasi, baik oleh pimpinan maupun oleh masyarakat.
“Pembangunan di Halmahera Timur tidak akan berjalan maksimal jika penggeraknya, yaitu para ASN, tidak memiliki dedikasi yang tinggi. Saya minta seluruh Kepala OPD untuk terus melakukan pengawasan melekat di unit kerja masing-masing,” pungkas Sekda.
Hingga berita ini diturunkan, hasil evaluasi sidak menunjukkan sebagian besar OPD telah menjalankan instruksi kedisiplinan dengan baik, meski terdapat catatan kecil di beberapa instansi yang akan segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.