Tandaseru – Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dokumen ini dilakukan tepat pada tenggat waktu yang diatur undang-undang, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah penyerahan ini, tim BPK dijadwalkan segera melakukan pemeriksaan terperinci di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Sekda menyatakan, jajaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sangat optimistis dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami optimistis Kabupaten Pulau Morotai dapat kembali meraih opini WTP untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” ujar Umar.
Optimisme tersebut, menurut Umar, didukung komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Meski demikian, ia menekankan agar setiap instansi terus melakukan pembenahan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi dari temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menambahkan, penguatan sistem pengawasan internal menjadi prioritas utama guna memastikan laporan keuangan sesuai dengan standar nasional.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas laporan keuangan. Seluruh OPD juga kami dorong untuk maksimal dalam menyiapkan dokumen pendukung,” tegasnya.
Melalui penyerahan LKPD ini, Pemda Morotai berharap dapat terus mempertahankan konsistensi prestasi dalam tata kelola keuangan daerah di tingkat nasional secara berkelanjutan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.