Oleh: M. Eko Duhumona

Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UMMU Ternate

________

RUANG publik merupakan aktivitas sosial kehidupan. Ini bukan tempat yang hanya bisa terlihat, tetapi juga satu lingkungan di mana martabat manusia ditunjukkan. Ketika ada tindakan yang melanggar prinsip dalam ruang tersebut, masalahnya bukan hanya terkait dengan individu, tetapi juga terkait dengan nilai-nilai yang mendukung kehidupan bersosial.

Sejarah terkait perempuan menunjukkan akses terhadap ruang publik merupakan hasil dari perjuangan panjang. Yang bisa kita temui di banyak etape sejarah, di mana kita bisa katakan perempuan dibatasi pada ruang domestik, sedangkan ruang publik didominasi oleh laki-laki. Usaha untuk pendidikan, pekerjaan dan keterlibatan sosial adalah bagian dari upaya mengatasi ketidakadilan tersebut. Dengan demikian kehadiran perempuan di ruang publik saat ini merupakan hasil dari proses sejarah yang panjang.

Namun, pengetahuan formal mengenai kesetaraan tidak selalu berarti bahwa itu benar-benar diwujudkan dalam kenyataan. Bila mana ketika perempuan mengalami pelecehan atau ketidaknyamanan di tempat umum, maka hal sedemikian menunjukkan bahwa struktur sosial belum seutuhnya berubah.

Ketika kita menggunakan pendekatan feminisme Marxis untuk melihat masalah ini, bisa kita katakan ini, bukan hanya sebagai tindakan individu semata. Melainkan sebagai bagian dari struktur kekuasaan dan hubungan sosial, di mana ketimpangan gender dipahami sebagai bagian dari sistem sosial yang luas, termasuk distribusi kekuasaan dan penguasaan atas ruang. Secara historis, perempuan tidak hanya menghadapi pembatasan simbolik, tetapi juga menempati posisi sosial yang lebih rentan dalam struktur ekonomi dan sosial.

Dari perspektif ini ruang publik bukan tempat yang netral. Itu merupakan tempat di mana relasi kuasa dapat teramati, jika ada tindakan yang merendahkan perempuan di ruang publik, maka itu dapat diartikan sebagai indikasi dari struktur sosial yang belum sepenuhnya mengadopsi kesetaraan. Feminisme Marxis menekankan bahwa perubahan sejati membutuhkan transformasi sosial secara struktural, bukan sekadar pada moral individu.

Dalam konteks kasus yang terjadi di ruang publik seperti loket tiket Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Isu yang muncul bukan hanya terkait dengan perilaku individu, tetapi juga tentang bagaimana ruang publik dikelola secara kolektif. Ketika pelecehan terjadi di tempat umum, dampaknya menyebar, rasa aman terganggu dan kepercayaan kolektif menurun.

Pendekatan feminis Marxis akan menggali lebih jauh, bagaimana struktur sosial memengaruhi kemungkinan tindakan tersebut terjadi, apakah ada budaya yang masih mentolerir dominasi? Apakah terdapat ketimpangan dalam relasi kekuasaan yang membuat perempuan lebih rentan? Dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut, hal ini tidak terbatas pada individu. Namun, pada sistemnya.

Dalam kerangka feminis Marxis, posisi ini berkaitan dengan struktur yang lebih besar, di mana pembagian peran sosial dan ekonomi mempengaruhi pengalaman perempuan di ruang publik. Hal ini juga bisa kita perkuat dengan pemikiran Claral Zetkin, “Penindasan terhadap perempuan bukanlah fenomena yang muncul begitu saja atau sekadar masalah budaya semata. Namun, kapitalisme sebagai sistem ekonomi menciptakan dan memperkuat penindasan perempuan melalui mekanisme material yang konkret”.

Oleh karena itu, solusi untuk permasalahan seperti ini tidak cukup hanya dengan reaksi segera. Penegakan hukum tetap penting untuk menegaskan keadilan dan menunjukkan bahwa pelanggaran tidak dapat diterima. Namun, di sisi lain perubahan budaya dan pendidikan juga diperlukan agar perempuan dan laki-laki dilihat sama sebagai manusia, tanpa pembedaan secara gender.

Pada akhirnya, keberadaan ruang publik yang aman mencerminkan bahwa kita telah berhasil mengadopsi prinsip kesetaraan ke dalam sistem sosial. Ketika perempuan dapat beraktivitas tanpa merasa terancam, ini menunjukan bahwa perubahan berlangsung tidak hanya di tingkat peraturan, tetapi juga pada tingkat nilai-nilai. Sebaliknya, jika rasa aman terganggu, itu menunjukkan bahwa perjuangan untuk perubahan sosial masih perlu dilanjutkan.

Dengan demikian, analisis feminisme Marxis membantu kita memahami bahwa isu ini bukan hanya berkaitan dengan satu kejadian, melainkan juga tentang bagaimana struktur sosial, budaya dan hubungan kekuasaan mempengaruhi pengalaman perempuan di ruang publik. Perjuangan untuk mencapai kesetaraan yang sejati haruslah diikutsertakan dengan perjuangan sosial secara struktural, bukan sekadar simbolik(*)