Tandaseru – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur resmi menyerahkan hibah lahan kepada Perum BULOG melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Prosesi ini berlangsung di ballroom Hotel Santika Premiere Ambon, Maluku, Rabu (4/3/2026).
Langkah strategis ini merupakan komitmen Pemda Haltim mendukung pembangunan infrastruktur pascapanen guna menjamin stabilitas, ketersediaan, dan keterjangkauan pangan di wilayah Maluku Utara.
Hadir mewakili Bupati Halmahera Timur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nasrun Konoras, didampingi Kabag Hukum Setda Haltim Ifdal Rajak. Penandatanganan dilakukan bersama Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG Sudarsono Hardjosoekarto.
“Hibah lahan ini adalah bentuk investasi jangka panjang untuk kesejahteraan petani. Dengan adanya gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim, kita tidak hanya menjamin stok pangan lokal tetap tersedia, tetapi juga menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen,” ujar Nasrun.
Haltim menjadi satu dari lima kabupaten di Maluku dan Maluku Utara (bersama Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Pulau Morotai) yang terpilih dalam program penguatan logistik nasional ini.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Haltim Ifdal Rajak menegaskan, seluruh aspek administrasi dan legalitas hibah telah dikaji mendalam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin pembangunan infrastruktur ini segera berjalan agar manfaatnya, terutama kelancaran distribusi pangan, dapat segera dirasakan hingga ke pelosok desa,” tegas Ifdal.
Kehadiran infrastruktur BULOG di Halmahera Timur diharapkan mampu memangkas rantai distribusi dan memperkuat posisi Haltim sebagai lumbung pangan sekaligus poros logistik di Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.