Tandaseru – DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 yang dinilai memprihatinkan dan diprediksi akan berdampak hingga tahun 2028.
Sorotan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Zainal Karim setelah hasil Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026 disampaikan sebesar Rp 573 miliar.
“Dengan kondisi APBD seperti ini, kita perhitungkan sampai 2028 kita belum bisa katakan Morotai sehat,” tandas Zainal, Kamis (20/11/2025).
Desak Penguatan PAD
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, kondisi keuangan daerah yang kecil ini menuntut keseriusan dan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Morotai. Hal ini terutama untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk memaksimalkan ini maka OPD harus kerja keras PAD. Apalagi, dari tahun ke tahun PAD setiap instansi selalu jauh dari target yang ditentukan,” katanya.
Zainal menambahkan, pemotongan anggaran untuk Morotai dinilai sangat besar, terutama karena PAD daerah yang masih rendah dan tidak maksimal.
Pukulan Keras Dana Transfer Pusat
Zainal juga mengungkapkan, anggaran daerah telah dipangkas pemerintah pusat, yang menyebabkan hilangnya kurang lebih Rp 200 miliar dana transfer.
Meski dokumen KUA-PPAS masih belum dibahas, Zainal menyebut postur anggaran yang telah disampaikan menjadi “pukulan keras bagi daerah.” Oleh karena itu, ia berharap pimpinan OPD dapat bekerja lebih keras untuk mendatangkan PAD.
“Maka kami juga berharap dari perangkat daerah atau OPD itu lebih berpacu untuk bagaimana mendatangkan uang dalam bentuk PAD supaya tahun yang akan datang bisa lebih maksimal,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.