Tandaseru – DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, menyoroti keras kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dugaan pemborosan anggaran akibat perencanaan program yang lemah.
Hal itu disampaikan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Robles Makatika, saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun 2026.
Di hadapan Wakil Bupati Anjas Taher dan pimpinan OPD, Robles menyoroti kejanggalan pada proyek pembangunan jembatan di ruas jalan Kakaraino-Helitetor Waile, Kecamatan Wasile Tengah. Ia mengungkapkan bahwa proyek pembangunan jembatan yang telah dikerjakan pada tahun 2024 kembali dianggarkan dan dilaksanakan pada tahun 2025 dengan tujuan pelebaran.
“Itu kan jembatan yang sama, yang sudah dibangun 2024, tetapi di tahun 2025 kembali dikerjakan untuk pelebaran jembatan itu,” tegas Robles.
Menurutnya, masalah ini bukan disebabkan pekerjaan sebelumnya tidak selesai, melainkan kelemahan dalam perencanaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR.
“Jadi masalahnya bukan pekerjaan sebelumnya tidak selesai, tetapi lemahnya perencanaan oleh Dinas PU, kenapa perencanaannya tidak sekaligus sehingga anggaran tahun berikut bisa diarahkan untuk pembangunan yang lain,” ujar Robles dengan nada kesal.
Dorong Perencanaan Matang dan Pengawasan Kualitas
Atas temuan tersebut, Robles mendesak Pemerintah Daerah agar proses perencanaan dilakukan secara matang demi mencegah pemborosan anggaran daerah.
“Jadi saya berkesimpulan kita bukan tidak punya uang untuk bangun daerah ini, tetapi karena masalah-masalah seperti ini yang menyebabkan kita tidak berkembang dengan baik,” lugasnya.
Selain masalah perencanaan, Robles juga menekankan pentingnya peran Dinas PUPR dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek yang dilakukan pihak rekanan guna memastikan kualitas pekerjaan. Ia mencontohkan kasus jalan Bokimaake-Silalayang yang dibangun berulang kali dan polemik jalan SP 6 Lolobata.
“Ini juga perlu saya tegaskan, semisalnya jalan Bokimaake-Silalayang itu juga dibangun sampai beberapa kali, makanya saya tegaskan agar Dinas PU juga harus bisa menekan pihak rekanan agar benar-benar menjaga kualitas pekerjaan. Begitu juga polemik jalan SP 6 Lolobata, saya minta agar pihak rekanan tidak saja mencari keuntungan tetapi juga bisa berkontribusi membangun daerah kita ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas PUPR, Revolino Merbas, yang dikonfirmasi via pesan singkat belum memberikan tanggapan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.