Tandaseru – Ketua Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Helfin Ware, menyoroti lambannya kinerja Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Helfin, hingga awal November, Pemda belum juga menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 untuk dibahas bersama DPRD, padahal waktu pengesahan APBD semakin mendesak.
“Sekarang ini seharusnya sudah masuk tahapan pembahasan APBD 2026 bersama DPRD. Akhir November itu sudah harus pengesahan, tapi sampai sekarang RKPD 2026 saja belum disampaikan,” ujar Helfin, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seharusnya telah menyusun Rencana Kerja (Renja) serta KUA-PPAS 2026 sebagai dasar penyusunan APBD. Selain itu, dalam tahapan penyusunan KUA-PPAS, SKPD melalui bendahara atau Subbag Perencanaan wajib melakukan input program dan kegiatan ke dalam sistem SIPD, yang menurutnya membutuhkan waktu lama.
“Ini pekerjaan teknis yang tidak bisa dikejar dalam waktu singkat. Kalau tahapan awal saja terlambat, kapan Pemda melalui TAPD mau sampaikan APBD 2026 ke DPRD?” tegasnya.
Helfin juga menambahkan, selain APBD, Pemda Taliabu saat ini masih dihadapkan dengan agenda penting lain yakni pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, yang menurutnya juga memiliki tenggat waktu yang ketat.
“Bulan depan itu sudah harus pengesahan Perda RPJMD 2025–2030. Tapi melihat kondisi sekarang, semua jadwal ini terancam molor,” imbuhnya.
Helfin berharap Pemda Taliabu segera mengambil langkah cepat agar proses administrasi dan pembahasan anggaran tidak menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik di tahun mendatang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.