Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menerjunkan tim untuk menyelidiki penemuan kerangka manusia di kawasan hutan perbatasan Desa Efi-Efi dan Desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan. Jenazah yang ditemukan sekitar 15 kilometer dari permukiman warga tersebut saat ini dalam proses identifikasi.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, IPTU Hopni Saribu, mengonfirmasi penemuan tersebut setelah menerima laporan dari Polsek Tobelo Selatan. Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan empat warga Desa Efi-Efi yang sedang berburu di dalam hutan, Kamis (30/7/2026).
“Personel Polsek Tobelo Selatan telah menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan awal, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Halmahera Utara untuk penanganan lebih lanjut,” kata Hopni, Minggu (2/8/2026).
Kerangka yang diduga berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tergeletak di rerumputan dalam kondisi membusuk lanjut. Di lokasi penemuan, polisi mencatat korban masih mengenakan kaus kuning dilapisi jaket merah, celana jeans, serta ditemukan sepatu biru bertali putih dan kantong plastik merah di sekitarnya.
Proses evakuasi baru dapat dilaksanakan pada Minggu (2/8/2026) karena medan yang berat dan jarak tempuh yang jauh.
“Lokasi penemuan berada sekitar 15 kilometer dari perkampungan dengan akses yang cukup sulit. Karena itu, evakuasi dan identifikasi dilakukan pada hari berikutnya setelah seluruh persiapan selesai,” jelas Hopni.
Saat ini, Satreskrim Polres Halmahera Utara sedang mengumpulkan keterangan para saksi dan menjadwalkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap identitas serta penyebab pasti kematian korban.
Kepolisian juga mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam beberapa bulan terakhir untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu mempercepat proses identifikasi.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.